Sunday, June 24, 2012

PEREKONOMIAN INDONESIA part 2


PEREKONOMIAN INDONESIA
1.       Mekanisme dan perencanaan PI              
1.       Perencanaan jangka pendek 1 tahun
2.       Perencanaan jangka menengah 5 tahun
3.       Perencanaan jangka panjang 25 tahun
Mekanismenya: penyusunan rencana
1.       Perencanaan jangka panjang 20 tahun dibagi dalam 4 tahapan :
1.       RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) I
2.       RPJM II
3.       RPJM III
4.       RPJM
Dari sinilah presiden dan kalau presiden membuat visi dan mereka.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSPENBANG DES)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Provinsi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional
                Kebijakan pemerintah
1.       Pro job : penciptaan lapangan pekerjaan
2.       Pro poor : pro kemiskinan, kebijakan fiscal, subsidi tepat sasaran, pajak (sembako, pendidikan)
3.       Pro grooth

2.       Diterjemahkan dalam APBN/APBD
 RAPBN memuat asumsi umum yang mendasari  penyusunan APBN, perkiraan penerimaan, pengeluaran, transfer, defisit/surplus, pembiayaan defisit dan kebijakan pemerintah.
Komposisi  APBN    :

1.  Penerimaan
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), cukai dan Pajak lainnya yang merupakan sumber utama penerimaan APBN. Selanjutnya Penerimaan Non Pajak, diantaranya penerimaan dari sumber daya alam, laba BUMN.

2.  Pengeluaran
Secara umum, pengeluaran yang dilakukan pada suatu tahun anggaran harus ditutup dengan penerimaan pada tahun anggaran yang sama. Berbeda dengan anggaran penerimaan negara yang diperlakukan sebagai target penerimaan pemerintah dan diharapkan dapat dilampauinya, anggaran pengeluaran merupakan batas pengeluaran yang tidak boleh dilampaui. Secara Umum, proses terjadinya pengeluaran melalui 4 tahap, yaitu:
          1. Kewenangan Anggaran
          2. Pelimpahan Kewenangan Anggaran
          3. Kewajiban
          4. Realisasi Pengeluaran (outlays)

3.  Dana Perimbangan
Dana Perimbangan adalah transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka program desentralisasi. Terdapat 3 jenis transfer, yaitu dana bagi hasil penerimaan, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus 

4.  Dana Otonomi Khusus
Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah yang memiliki karakteristik khusus yang membedakan dengan daerah lain, contohnya propinsi Papua mendapat dana alokasi yang lebih besar untuk mengatasi masalah yang kompleks di wilayahnya. Tujuan alokasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan mengurangi ketertinggalan dari propinsi lainnya.
5.  Defisit dan Surplus
Defisit atau surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang melebihi penerimaan disebut defisit, sebaliknya jika penerimaan yang melebihi pengeluaran disebut surplus.

6.  Keseimbangan
Dalam tampilan APBN, dikenal dua istilah defisit anggaran, yaitu : keseimbangan primer, dan keseimbangan umum.
·         Keseimbangan primer adalah total penerimaan dikurangi belanja tidak termasuk pembayaran bunga, sedangkan
·         Kesembangan Umum adalah total penerimaan dikurangi total pengeluaran termasuk pembayaran bunga 

7.  Pembiayaan
Pembiayaan diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Beberapa sumber pembiayaan yang penting saat ini adalah pembiayaan dalam negeri meliputi penerbitan obligasi, penjualan aset dan privatisasi, dan pembiayaan luar negeri meliputi pinjaman proyek, pembayaran kembali utang, pinjaman program dan penjadwalan kembali utang 



3.      STRATEGI DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDONESIA
Pertama, strategi pembangunan inklusif yang mengutamakan keadilan, keseimbangan dan pemerataan. Semua pihak harus dan ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan melalui penciptaan iklim kerja untuk meningkatkan harkat hidup keluar dari kemiskinan.
Kedua, strategi pembangunan berdimensi kewilayahan. Strategi pembangunan wilayah mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan sumber daya alam, jaringan infrastruktur, kekuatan sosial budaya dan kapasitas sumber daya manusia menyebabkan yang tidak sama untuk setiap wilayah. Strategi pembangunan wilayah juga memperhitungkan basis daratan dan basis kepulauan atau maritim sebagai satu kesatuan ruang yang tidak terpisahkan.
Ketiga, strategi pembangunan yang mendorong integrasi sosial dan ekonomi antarwilayah secara baik. Dalam hal ini perhatian terhadap pengembangan pulau-pulau besar, kecil dan terdepan harus dilakukan dengan memperhatikan poteni daerah sebagai modal dasar yang dikelola secara terintegrasi dalam kerangka geoekonomi nasional yang solid dan kuat
Keempat, strategi pengembangan ekonomi lokal. Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting dan mendesak sebagai upaya memperkuat daya saing perekonomian nasional. Para gubernur, bupati dan walikota mempunyai kewenangan yang luas dan peran dominan dalam pengembangan ekonomi lokal. Peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan daerah pada intinya mempunyai arah sebagai berikut:
(1) menciptakan suasana atau iklim usaha yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang;
(2) meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar;
(3) mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, dan menciptakan kebersamaan dan kemitraan antara yang sudah maju dengan yang belum berkembang;
(4) memperkuat kerjasama antardaerah; dan
(5) membentuk jaring ekonomi yang berbasis pada kapasitas lokal dengan mengkaitkan peluang pasar yang ada di tingkat lokal, regional dan internasional;
(6) mendorong kegiatan ekonomi bertumpu pada kelompok, termasuk pembangunan prasarana berbasis komunitas; dan
(7) memperkuat keterkaitan produksi-pemasaran dan jaringan kerja usaha kecil-menengah dan besar yang mengutamakan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif daerah.
Kelima, strategi pembangunan disertai pemerataan (growth with equity) yang bertumpu pada keserasaian pertumbuhan ekonomi (pro-growth) dalam menciptakan kesempatan kerja (pro-jobs) dan mengurangi kemiskinan (pro-poor) yang tetap berdasarkan kelestarian alam (pro-environment).
Keenam, strategi pengembangan kualitas manusia. Orientasi pembangunan adalah peningkatan kualitas manusia (the quality life of the people) sebagai bagian dari penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat terutama pangan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, sanitasi dan air bersih, perumahan, sumber daya alam dan lingkungan, dan jaminan keamanan.
Ada 2 strategi :

1.      Strategi Trickle Down Effect: tidak menetes kebawah
2.      Strategi Spread Up Effect : ekonomi kerakyatan ini terjadi karena ketika krisis moneter dan UKM lah yang bertahan. Jika di Indonesia sector pertanian, sektor usaha kecil.
4.      PERAN BUMN, BUMS DAN KOPERASI DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA
1.       BUMN
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal sebagai berikut ini.
a)  Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b)  Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efesien.
c)  Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi,
d)  Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja
2.      BUMS
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a.  Membantu meningkatkan produksi nasional
b.  Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru
c.  Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan
d. Membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran
e.  Menambah sumber devisa bagi pemerintah
f.  Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak
g.  Membantu pemerintah memakmurkan bangsa

3.      KOPERASI
Fungsi dan peran koperasi berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 4, yaiut :
a. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
b. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

5.      Peran pemerintah dalam perekonomian modern terbagi menjadi :

1.    Peran alokasi
a.    Pada dasarnya sumber daya yang dimiliki suatu negara adalah terbatas.
b.    Pemerintah harus menentukan seberapa besar dari sumber daya yang dimiliki akandipergunakan untuk memproduksi barang-barang publik, dan seberapa besar akan digunakan untuk memproduksi barang-barang individu
c.    Pemerintah harus menentukan dari barang-barang publik yang diperlukan warganya, seberapa besar harus disediakan oleh pemerintah, dan seberapa besar yang dapat disediakan oleh rumah tangga perusahaan
2.    Peran distribusi
a.    Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar alokasi sumber daya ekonomi dilaksanakan secara efisien.
b.    Pemerintah harus membuat kebijakan-kebijakan agar kekayaan terdistribusi secara baik dalam masyarakat, misalnya melalui kebijakan:
-perpajakan
-subsidi
-pengentasan kemiskinan
-transfer penghasilan dari daerah kaya ke daerah miskin
-bantuan pendidikan
-bantuan kesehatan, dll
3.    Peran stabilisasi.
a.    Pada pemerintahan modern saat ini, hampir semua negara menyerahkan roda perekonomiannya kepada pihak swasta / perusahaan.
b.    Pemerintah lebih berperan sebagai stabilisator, untuk menjaga agar perekonomian berjalan normal:
Menjaga agar permasalahan yang terjadi pada satu sektor perekonomian tidak merembet ke sektor lain
     Menjaga agar kondisi perekonomian kondusif :
-inflasi terkendali
-sistem keamanan terjamin
-kepastian hukum terjaga
-Peran Pemerintah secara Riil.
Peran pemerintah di sektor riil yaitu pemerintah akan menggerakkan potensi permintaan agregat (agregate demand) di masyarakat, agar dapat direaliasasikan dalam bentuk produksi dan pemupukan cadangan logistic yang tersedia di pasar, minimal meliputi kebutuhan sandang pangan, listrik, bagan bakar minyak, dan kebutuhan dasar konsumen lainnya.
Di sektor fiskal, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk penggalangan sumber dana dari dalam negeri terutama melalui kegiatan perpajakan (taxation) yang semakin meningkat, tanpa membuat lesu kegiatan produksi dan investasi.
Sedangkan di sektor moneter pemerintah akan memelihara kebutuhan jumlah uang beredar (money supply), berikut cadangan devisa yang diperlukan untuk membiayai kegiatan impor dan lalu lintas pertukaran mata uang asing.

6.       ASPEK-ASPEK PERDAGANG NASIONAL
1.       Promosi
2.       Substitusi ekspor : Indonesia

Rasioanal nilai barang-barang hasil pertanian dengan barang non pertanian
                NTP (Nilai Tukar Petani)
                TOT (Term Of Tread) = Px/Pm
                                Px : barang impor
                                Pm: Barang ekspor
Karena Indonesia menjadi pengekspor barang-barang primer dan masih ada barang simtetis.
Contoh : karet

Wednesday, June 20, 2012

latihan ekonomi syariah


11.      Perbedaan prinsip asuransi syariah dengan asuransi konvensional :
a.      keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas mengawaasi produk yang dipasarkan dan produk yang ada didalam pengelolaan investaasi dana. DPS dapat ditemukan di syariah sedangkan konvensional tidak
b.      Akad yang akan dilaksanakan pada asuransi syariah berdasarkan prisip tolong menolong ( takaful). Sedangkan pada asuransi konvensional berdasarkan akad jual beli (tadabbull)
c.       Prinsip perhitungan investasi dana pada asuransi syariah dasar perhitungan investasi dana berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharobah), pada konvensional perhitungan investasi berdasarkan prinsip beta.
d.      Kepemilikan dana pada asuransi syariah dana investasi yang terkumpul dari para anggota mereka milik anggota seutuhnya. Perusahaan asuransi hanya sebagai pengelola dana, sedangkan konvensional dana investasi yang terkumpul dari peserta menjadi milik perusahaan, sehingga perusahaan bebas menentukan alokasi investasi penggunaan dana.
e.       Pembayaran klaim yang dilakukan oleh syariah diambil dari rekening terbaru (dana kebajikan) seluruh peserta sedangkan pada asuransi konvensional pembayaran klaim diambil dari milik perusahaan
f.       Keuntungan perusahaan asuransi. Pada asuransi syariah, keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan dari investasi dana peserta dibagi antara peserta dan perusahaan berdasarkan prinsip bagi hasil, sedangkan konvesional, keuntungan yang diperoleh perusahaan menjadi milik perusahaan seutuhnya
g.      Kemungkinan adanya dana yang hangus. Pada asuransi syariah tidak mengenal adanya dana yang hangus meski peserta mengundurkan diri, sedangkan konvensional premi dan mengundurkan diri sebelum jatuh tempo

22.      Prinsip investasi pasar modal syariah, kaitkan dengan karakteristik judi :
a.      Dalam syariah, saham yang diperdagangkan harus berasal dari perusahaan yang bergerak dalam yang memenuhi criteria syariah dan terbebas dari unsur transaksi bunga , serta transaksi saham dilakukan dengan menghindarkan berbagaipraktek spekulasi
b.      Transaksi yang dilarang : mengandung unsure merugikan bagi pihak yang bertransaksi maupun masyarakat pelaku pasar yang lainnya yakni transaksi yang mengundang unsur spekulasi tinggi, mengandung unsur riba dan penipuan
c.       Pasar modal syariah harus bebas dari transaksi yang tidak beretika dan tidak bermoral, yakni manipulasi pasar, transaksi yang memanfaatkan orang dalm (insider trading) dan melakukan penjualan atas barang yang belum dimiliki (short selling)
d.      Emiten dan investor sebagai pelaku pada pasar modal dituntut selalu menerapkan prinsip adil dan jujur dalam setiap kegiatannya di pasar modal menjagai penyelenggaraan kegiatan pasar modal berjalan secara tertib dan teratur dengan melaksanakan transaksi yang bermanfaat dan saling menguntungkan.

33.      Klasifikasi pendapatan Negara yang  dilakukan oleh khalifah umar bin khattab :
a.      Pendapatan kharaj, zakat dan ushr (pajak tanah). Pendapatan ini didistribusikan ke tingkat local dengan syarat kelebihan penerimaan suah disimpan di Baitul Mal pusat dan dibagikan kepada delapan ashnaf
b.      Pendapatan khums dan sedekah. Pendapatan ini didistribusikan keapda para fakirmiskin atau untukmembiayai mereka yang sedang mencari kesejahteraan,tanpa deskriminasi apakah ia seorang muslim atau bukan. Khums (20% atau 1/5) dari harta rampasan perang (ghaniah)
c.       Pendapatan fai, jizyah ushr (pajak perdagangan), dan sewa tanah. Pendapatan ini digunakan untuk membayara dana pension dan dana bantuna serta untuk menutupi biaya operasional administrasi, kebutuhan militer, dan sebagainya.  Jizyah adalah pajak jiwa bagi orang yang non-muslim (ahluzzimmah)sebagai pengganti zakat fitrah. Besarn kewajiban diklasifikasikan menurut kualitas dan kapasitas seorang. Ushr (bea cukai) dikenakan 1/10 atas barang dagangan pedagang yang melewatiwilayah muslim dan ¼ saja dari 1/10 atas orangmuslim.
d.      Pendapatan lain-lain. Pendapatan ini digunakan untuk membayar para pekerja,pemeliharaan anak-anak terlantar dan dan social lainya

Sumber Penjamin Sosial
Jizyah ( bahasa Arab) adalah hak yangdiberikan oleh Allah Kepada kum muslimin untuk menuntutnya daripada orang-orang kafir karena mereka tunduk kepada pemerintahan islam  (daulah Islamiyah). Jizyah ialah cukai yang dikenakan ke atas individu bukan islam yang berlindung dinegara islam.

Masalah pengaturan tanah terlantar
Umar bin Khatab memutuskan tidak mengambil alih tanah taklukan, namun justru diberikan pengelolaan sepenuhnya kepada pemiliknya  ,namun diwajibkan membayar pajak (kharaj) sebesar 50% dari hasil panen. Alasan:
a.  jika tanah taklukan di ambil oleh Negara ,maka otomatis para pasukan (tentara) islam yang akan mengelolanya, padahalmenurut umar mereka bukan ahli bercocok tanam. Pendapatan Negara melalui pajak akan jauhmenurun,mengingat pajak (kharaj) bagi non muslim 50% sedangkan pajak ushr bagimuslim10% saja
b. gelombang pemberontakan , sebagai dampak penggangguran dan kemiskinan

44.      A. pemikiran Abu Yusuf     
Mekanisme Ekonomi Abu Yusuf :
1.      Menggantikan system wazifah dengan system muqosomah
2.      Membangun fleksibilitas social
3.      Menciptakan system ekonomi yang otonom

b. pemikiran Al-Ghazali      
Pemikiran sosio ekonomi Al- Ghazali berakar dari sebuah konsep yang dia sebut sebagai “fungsi kesejahteraan social islami”. Sebuah konsep tang mencakup semua aktifitas manusia dan membuat kaitan yang erat antara individu dengan masyarakat. Menurut Al-Ghazali, kesejahteraan dari suatu masyarakat tergantung kepada pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar, yakni agama(al-dien), hidup atau jiwa(nafs), keluarga(nasl), harta(mal), dan intelek atau akal(aql).

c. pemikiran Thamiyah
Pemikiran Ibnu Taimiyah banyak diambil dari berbagai karya tulisnya, antara lain Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam, as-Siyasah asy-Syar’iyyah fil Ishlah ar-Ra’i wa ar-Ra’iyah dan al-Hisbah fi al-Islam.
1. Harga yang Adil, Mekanisme Pasar dan Regulasi Harga
a.       Harga yang Adil
b.      Konsep Upah yang Adil
c.       Konsep laba yang Adil
b. Mekanisme Pasar
            Ibnu Taimiyah memiliki sebuah pemahaman yang jelas tentang bagaimana, dalam suatu pasar bebas, harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran.
c. Regulasi Harga
            Tujuan regulasi harga adalah untuk menegakkan keadilan serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
§  Pasar yang tidak Sempurna
            Contoh nyata dari pasar yang tidak sempurna adalah adanya monopoli terhadap makanan dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya.
§  Musyawarah untuk Menetapkan Harga
            Sebelum menetapkan kebijakan penetapan harga, terlebih dahulu pemerintah harus melakukan musyawarah dengan masyarakat terkait
Uang dan Kebijakan Moneter
a. Karakteristik dan Fungsi Uang
            Secara khusus, Ibnu Taimiyah menyebutkan dua fungsi utama uang, yakni sebagai pengukur nilai dan media pertukaran bagi sejumlah barang yang berbeda.
b. Penurunan Nilai Mata Uang
            Ibnu Taimiyah menentang keras terjadinya penurunan nilai mata uang dan pencetakan mata uang yang sangat banyak.
c. Mata Uang yang Buruk akan Menyingkirkan Mata Uang yang baik
            Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa uang yang berkualitas buruk akan menyingkirkan mata uang yang berkualitas baik dari peredaraan

d.      Pemikiran Khalddun
1.      Teori Produksi
      Bagi ibn khaldun, produksi adalah aktivitas manusia yang di organisasikan secara social dan internasional.
a.       Tabiat Manusiawi dari Produksi
b.      Organisasi Sosial dan Produksi
c.       Organisasi Internasional dari Produksi 

2. Teori Nilai, Uang dan Harga
      a. Teori Nilai
      Bagi Ibn khaldun, nilai suatu produk sama dengan jumlah tenaga kerja yang di kandungnya.
      b. Teori Uang
      Bagi manusia, bila ingin memperdagangkannya ia harus memiliki sejumlah kualitas tertentu. Ukura ini harus di terima oleh semua sebagai tender legal, dan penerbitannya harus bebas dari semua pengaru subjektif.
c. Teori Harga
        Harga adalah hasil dari hukum permintaan dan penawaran. Pengecualiaan satu-satunya dari hukum tersebut adalah harga emas dan perak, yang merupakan standar moneter.

3. Teori Distribusi
Ibn khaldun membagi perekonomian ke dalam 3 sektor : produksi, pertukaran, dan layanan masyarakat.
a.  Pendapat tentang Pengkajian Elemen-elemen Tersebut
1.         Gaji
2.         Laba
3.         Pajak
4                   
.                                        4. Teori Siklus
                    a. Siklus Populasi
                Produksi di tentukan oleh populasi. Semakin banyak populasi, semakin banyak produksinya.Jadi, terdapat populasi di kota-kota. Populasi mengalami pertumbuhan dan dalam pertumbuhannya, mengakibatkan peningkatan permintaan dan produksi yang pada gilirannya membawa imigran baru.
                    b. Siklus Keuangan Publik
Negara juga merupakn faktor produksi yang penting. Denagn pengeluarannya, Negara meningkatkan produksinya dan dengan pajaknya Negara membuat produksi menjadi lesu


55.      Muhammad Abdul Mannan dilahirkan di Bangladesh pada 1938. Sesudah menerima gelar master di bidang ekonomi dari Universitas Rasjshahi pada 1960, ia bekerja di berbagai kantor ekonomi pemerintah di Pakistan. Pada 1970, ia pindah ke Amerika Serikat dan di sana ia mendaftarkan diri di Michigan State University untuk program MA (economics).
Asumsi Dasar
Manusia Islam (Islamic man) yang ia maksud adalah seseorang yang menginginkan bersatunya ekonomi dan moral yang maksimum, dianggap bersifat individualistik, namun sekaligus juga kooperatif dan bertanggung jawab secara sosial. Ia juga tidak percaya kepada harmony of interest yang dijamin terbentuknya oleh pasar seperti yang dikemukakan Adam Smith, dan ia menekankan perlunya beberapa jenis intervensi pasar.

Ciri-ciri dan Kerangka Institusional
Kerangka social islamdan hubungannya yang terpadu antara individu, masyarakat dan Negara. Kepemilikan swasta yang relative dan kondisional. Mekanisme pasar didukung oleh control,pengawasan dan kerja sama dengan perusahaan Negara terbatas.
Implementasi zakat dan pengahapusan bunga (riba)
Distribusi
Mannan memandang bahwa keterlibatan islam yang bersifat pragmatis dan realistis bagi si miskin adlah sebagian tulusnya sehingga distribusi pendapatan merupakan pusat berputarnya pola dan organisasi produksi dalam suatu Negara islam’
Produksi
Mannan melihaat produksi sebagai penciptaan guna (utility) agar dapat dipandang sebagai utility.